Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Yusuf Asyari
Jumat, 6 Juli 2018 | 14.12 WIB

Langgar Lalin, Dua Pemuda Kedapatan Simpan Barang Haram

Dua pemuda pelanggar lalu lintas MG, 18 (kiri) dan M, 22 (kanan) kedapatan membawa satu paket sabu-sabu, Kamis (5/7). - Image

Dua pemuda pelanggar lalu lintas MG, 18 (kiri) dan M, 22 (kanan) kedapatan membawa satu paket sabu-sabu, Kamis (5/7).

JawaPos.com - Berawal dari pelanggaran lalu lintas, dua pemuda hharus merasakan jeruji besi. Mereka terpaksa digiring personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Riau, karena memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.


Pelaku berinsiial MG, 18 dan M, 22. Awalnya, dua personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Bripka M Syafrial dan Brigadir Ganda Prima melaksanakan tugas pengaturan di Pos Gurindam 7 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, pada Kamis (5/7).


Saat itu keduanya melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan dari Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Soekarno Hatta melanggar aturan lalu lintas.


"Pengendara itu tidak menggunakan helm ganda dan tidak pakai kaca spion," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser.


Melihat itu, Brigadir Ganda lalu memberhentikan dan menyuruh pengendara untuk berhenti. Pada saat dihentikan M yang saat itu dibonceng melompat dari sepeda motor sambil membuang sesuatu dan mencoba melarikan diri.


Curiga, Bripka M Syafrial langsung mengejar dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang dibuang berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu.


"Setelah diamankan, keduanya berserta barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Aser.

Editor: Yusuf Asyari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore