
ILUSTRASI: Diduga berbuat cabul, seorang lelaki paruh baya berinisial SN, 40, warga Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumbar diringkus polisi.
JawaPos.com - Diduga berbuat cabul, seorang lelaki paruh baya berinisial SN, 40, warga Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi, Sabtu (4/8) malam.
Dari informasi, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun. Pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan korban kepada pihak keluarga.
Korban pulang ke rumah pada Kamis (2/8) malam dengan keadaan menangis. Saat itulah, korban menceritakan, jika ia telah dipaksa pelaku berbuat tak senonoh. Bahkan, perbuatan itu sudah berulangkali terjadi. Namun, korban mengaku takut menceritakan aib tersebut.
Tidak senang dengan perbuatan itu, tiga orang keluarga korban lantas pada Sabtu (4/8) sore melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek IV Nagari. "Ya, setelah keluarga korban membuat laporan, petugas langsung bergerak," kata Kapolsek IV Nagari Iptu Taufik membenarkan kejadian tersebut, Minggu (5/8).
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Alhasil, tersangka berhasil diciduk saat berada di kawasan jalan Adinegoro, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (4/8) malam. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek.
Pihaknya mengaku, akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan visum awal. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
"Tersangka sudah kita tahan di sel Mapolsek untuk proses lebih lanjutnya," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022