
Ilustrasi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun. Diskominfo Kota Madiun/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, memperpanjang masa penutupan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya hingga 12 Juli. Diskotek, karaoke, dan sejenisnya, dinilai masih belum memungkinkan untuk dibuka.
Wali Kota Madiun Maidi menjelaskan, perpanjangan masa tutup tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Madiun tanggal 2 Juni 2020 tentang Perpanjangan Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 Nomor 443.32/1551/401.023/2020. Meski begitu, pemkot mengizinkan diskotek, karaoke, warnet, dan sejenisnya yang memiliki restoran untuk buka mulai 5 Juni. Dengan syarat, tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19. ”Hanya restorannya saja yang boleh buka. Tempat hura-huranya tidak boleh. Ini masih masa pandemi,” kata Maidi seperti dilansir dari Antara.
Maidi menilai, THM memiliki risiko besar untuk menjadi perantara penyebaran Covid-19. Apalagi, ketika pengunjung ramai. Atas pertimbangan itu, pemkot menunda pembukaan THM hingga Juli.
Wali Kota juga menegaskan kepada pengusaha THM agar mematuhi aturan. Meski nanti diperbolehkan buka, mereka tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, dengan mengurangi ketersediaan ruangan untuk karaoke. Serta, menjaga jarak di antara pengunjung.
Maidi menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Madiun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. Khususnya, terkait protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
”TNI/Polri bersama Satpol PP nanti turun ke jalan untuk menghalau kerumunan warga. Kalau masyarakat bisa mematuhi aturan, Kota Madiun bisa jadi contoh bagi daerah lain,” terang Maidi.
Sesuai data, hingga 4 Juni, kasus positif Covid-19 di Kota Madiun mencapai lima orang, dengan dua orang di antaranya dinyatakan sembuh dan sisa kasus sebanyak tiga orang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=1yhsPJtUXe4
https://www.youtube.com/watch?v=ngF7O8kB56w
https://www.youtube.com/watch?v=B02o5AH0djc
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022