Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2017 | 17.19 WIB

Saran Mantan Ketua MK untuk Batam Menjadi Daerah Otonomi Khusus

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. - Image

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memiliki pandangan soal Batam bakal menjadi provinsi yang mendapatkan otonomi khusus (Otsus). Hanya saja otsus Batam tidak sama dengan provinsi lainnya yang mendapatkan otsus, seperti Papua, Aceh dan DIY. Otsus untuk Batam lebih bersifat bisnis, bukan politis.


"Misalnya dari segi perpajakan harus beda dengan daerah lain yang juga diatur dengan undang-undang khusus," Jimly seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group).


Selain perbedaan dalam masalah keuangan, Batam nantinya juga dapat disertai dengan undang-undang investasi. Sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dari investor untuk berinsvestasi di daerah tersebut. "Intinya Batam itu bisa dijadikan menjadi pusat keuangan, investasi dan perdagangan Asia Tenggara," katanya.


Menuju ke arah itu, kata mantan Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan tahun 2001-2003 ini Batam hanya membutuhkan waktu lima tahun. Semua itu terpulang pada niat baik dari pemerintah pusat untuk merealisasikannya.


"Pembentukan otonomi khusus Batam dengan undang-undang. Tinggal kemauan dari pemerintah pusat saja. Yang jelas itu sangat memungkinkan," katanya.


Selain itu, imbuhnya, pembentukan otonomi khusus Batam ini juga akan mengakhiri dualisme Pemerintah Daerah dan BP Batam. Bisa saja nantinya Pemko Batam akan dilebur dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. (ian/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore