Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2017 | 05.18 WIB

Diduga Terima Suap, 2 Pegawai BPN Kota Malang Kena OTT Saber Pungli

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Mabes Polri mengamankan dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kamis (2/11) siang. Kedua orang itu menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kedua orang tersebut berinisial Agus dan Anis. Di kantor BPN kawasan Sawojajar itu, ada dua orang yang bernama Agus. Yakni Agus Wibowo, Kasi Pengadaan Tanah dan Agus Prasmono, Kasi Penataan Pertanahan.


Belum ada keterangan resmi dari instansi terkait tentang Agus mana yang diamankan oleh tim saber pungli. Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan sebatas membenarkan adanya penangkapan dua pegawai BPN tersebut.


''Ya, kami mengamankan dua orang petugas BPN,'' ujar Hoiruddin saat dikonfirmasi JawaPos.com. Dia mengatakan, sekitar pukul 11.00 tim saber pungli dari pusat melakukan kegiatan di kantor BPN Kota Malang.


''Mereka (tim saber pungli) meminta bantuan kepada kami tadi malam (1/11),'' terangnya. Hoiruddin menegaskan, kegiatan itu terkait indikasi kasus suap yang dilakukan pegawai BPN.


''Saat ini dua orang tersebut sedang dimintai keterangan. Berapa besar jumlah uang pungli juga sedang didalami,'' ucapnya.


Hoiruddin menambahkan, saat mengamankan kedua orang tersebut, tim saber pungli sempat membawa berkas dan dokumen sebagai barang bukti. Dia menjelaskan, dua orang yang diamankan saat ini berstatus terperiksa. ''Nanti kalau terbukti ya dilanjutkan perkaranya,'' imbuhnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore