Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juli 2018 | 00.21 WIB

Orang Tua Diminta Laporkan Indikasi Pungli pada PPDB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. - Image

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

JawaPos.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diwarnai isu pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa sekolah. Untuk menjamin tidak ada praktik pungli, orang tua siswa diminta berperan aktif.


Sebagai objek pungli diharapkan, orang tua bisa memberikan keterangan kepada pihak terkait. Terutama jika merasa ada indikasi tindakan pungli di sekolah negeri tempat anak-anaknya mendaftar.


Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan bahwa sejauh ini telah menerima beberapa aduan dari orang tua calon siswa yang merasa menjadi korban praktek pungli.


"Sekarang yang ada sudah saya terima lewat Whatapps dan SMS, orang tua tak terima karena dikenai beban di atas Rp 6 juta satu anak. Diharapkan orang tua berani menyampaikan, sampaikan langsung ke ombudsman, sejauh mana ini bisa diungkapkan," kata Udin ketika ditemui di gedung DPRD Kota Batam, di Batam Centre, Batam, Senin (2/3).


Udin menyampaikan, pungutan yang memberatkan tidak dibenarkan dan telah sama-sama dipahami oleh pihak sekolah. Kalau nantinya didapati sekolah melakukan tidakkan tersebut maka harus ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Kita belum bergerak karena tidak ingim merusak sistem yang masih berjalan, kita harapkan semua berjalan sesuai dengan harapan, karena ini baru sekolah tujukan yang membuka pendaftaran," kata Udin lagi.


Sementara itu Wali Kota Batam, HM Rudi mengaku sampai saat ini telah berkoordinasi dengan sekolah rujukan bagaimana mekanisme terbaik untuk PPDB pada 2018. Ia berharap masyarakat bisa memahami kapasitas sekolah unggulan sehingga tidak memaksakan untuk tetap bisa masuk.


"Sekokah rujukan ini, tadi pagi, Semin (2/7) saya sudah rapat, saya suruh kepala sekolah menentukan saja, mudah-mudahan terakomodir," kata Rudi.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore