
Ilustrasi persidangan
JawaPos.com - PN Surabaya kembali menggelar sidang perkara kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1.2 Kg. Hasilnya, majelis hakim memvonis terdakwa bernama Nguyen Thi Thann He, 25, warga Vietnam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Hakim Ketua Yulisar menyatakan, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yulisar juga memutuskan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar.
"Menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Yulisar di PN Surabaya, Rabu (2/1).
Sementara itu, Nguyen nampak hadir dengan make up tebal dan raut wajah serius saat mendengarkan putusan hakim dengan seksama. Nguyen mendadak berurai air mata mendengar vonis 12 tahun itu.
Namun, dirinya berusaha tegar. Melalui penerjemahnya, Nguyen menyatakan akan berunding dengan Muhammad Hanim selaku Kuasa Hukumnya.
"Pikir-pikir dahulu pak hakim," kata Nguyen melalui penerjemahnya.
Hanim mengatakan, vonis tersebut tergolong ringan dibanding tuntutan JPU yang menuntut 15 tahun penjara. Meski demikian, untuk menghormati terdakwa, pihaknya berencana mengajukan banding.
"Kami menilai, 12 tahun itu ringan," kata Hanim.
Sebelumnya diberitakan, petugas KPPBC Juanda meringkus Nguyen di Bandara internasional Juanda. Petugas meringkus Nguyen usai mendapati Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 1.175 gram beserta pembungkusnya diselipkan di dinding koper.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
