
Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto.
JawaPos.com - 16 Partai politik (parpol) telah melengkapi seluruh berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg). Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan verifikasi.
Proses verifikasi dilakukan terhitung mulai mulai hari ini hingga 7 Agustus mendatang. "Dalam masa verifikasi, kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen keberadaan dan keabsahannya. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dipandang penting untuk diperdalam," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto kepada JawaPos.com, Rabu (1/8).
Untuk memaksimalkan verifikasi dan klarifikasi, KPU Jatim membentuk tim khusus. Sekaligus melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan lintas provinsi. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya jumlah bacaleg yang mendaftar dan waktu verifikasi sangat singkat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
