
Ilustrasi. Mesin ATM dirusak dua pemuda
JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama. Pelaku mengambil uang tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp 4.000. Kemudian, pelaku mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang hingga diduga mencapai Rp 32 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku juga menyebarkan informasi tersebut ke rekan-rekannya. "Modus operadinya adalah mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan. Kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).
Menurut Yusri pelaku terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019. "Dia (pelaku) mengambil terus, sampai memberi tahu ke teman-temannya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan awal pembobolan Bank DKI berawal dari ketidaksengajaan. "Awalnya tidak sengaja, sebagai orang yang berpendidikan harusnya mengetahui ini salah. Kalau mengambil uang di ATM kan harusnya berkurang, kalau tidak berkurang seharusnya lapor, tetapi dia tidak dan mengambil terus," kata Iwan.
Salah satu pelaku bahkan membuat rekening Bank DKI atas nama rekannya, yang kemudian juga digunakan untuk membobol rekening Bank DKI. "Kemudian ada upaya membuat ATM lain, suruh beberapa temannya buat ATM, dikasih uang, terus ATM-nya dipinjam, terus ambil di ATM itu. Jadi 'mens rea'-nya (niat jahat) di situ," ujarnya.
Klarifikasi
Vice President Corporate Secretary PT Artajasa Pembayaran Elektronis, Zul Irfan mengklarifikasi beredarnya di banyak media berita mengenai pencurian uang melalui ATM Bersama.
"Kami telah melakukan penelusuran mengenai transaksi yang terjadi di jaringan ATM Bersama, khususnya untuk transaksi dari Bank yang disebutkan dalam berita tersebut. Dari hasil penelusuran kami, masalah pencurian uang melalui ATM yang diberitakan tersebut tidak dilakukan dalam jaringan ATM Bersama," tutur Zul lewat keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (28/11).
Menurutnya, proses pencurian uang ditenggarai dilakukan dengan memanfaatkan ATM Bank yang berbeda dengan Bank dimana oknum itu memiliki rekening. Namun dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak terjadi dalam jaringan ATM Bersama.
"Transaksi yang dilakukan dalam jaringan ATM Bersama telah melalui uji transaksi untuk memastikan kelancaran alur transaksi dan dilengkapi dengan proteksi keamanan yang memadai dan berlapis, serta telah melalui tahapan sertifikasi ISO 27001 yaitu sertifikasi standard keamanan yang diakui secara internasional," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
