Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18.21 WIB

Desil Bansos di Jakarta Mendadak Berubah? Cek Cara Sanggah Cukup dari Rumah

Ilustrasi bansos PKH dan BPNT. (pixabay/iqbalstock) - Image

Ilustrasi bansos PKH dan BPNT. (pixabay/iqbalstock)

JawaPos.com - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan polemik perubahan desil ekonomi warga. 

Perubahan status ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada kelayakan penerima bantuan sosial (bansos).

Penasihat Fraksi PSI ini mengatakan, banyak aduan masyarakat yang merasa status desilnya tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

"Isu kenaikan desil ini sangat sensitif lagi penting bagi masyarakat. Tidak lelah-lelahnya kami mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menyelesaikannya agar masyarakat yang berhak mendapatkan bansos dapat menerimanya kembali," tegas August, Sabtu (31/10).

Solusi dan Kanal Sanggahan Resmi untuk Warga

Dalam pertemuan tersebut, BPS Jakarta Selatan memaparkan sejumlah opsi kanal resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memverifikasi ulang data ekonomi mereka.

Melalui mekanisme sanggah ini, warga yang terbukti masih membutuhkan uluran tangan dapat memperbarui tingkat desilnya.

Sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat meliputi:

- Kanal Cek DTSEN yang disediakan oleh BPS.

- Aplikasi Cek Bansos dan sistem SIKS-NG yang dikelola melalui tingkat kelurahan oleh petugas berwenang.

- Groundchecking langsung ke lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memvalidasi tingkat kesejahteraan warga.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore