Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19.04 WIB

Buntut Perselisihan Pegawai SPPG Purwakarta di Bogor, BGN Siapkan Sanksi

Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus perselisihan yang melibatkan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor berbuntut panjang.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras dan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk menentukan sanksi terhadap dua petugas SPPG asal Purwakarta yang terlibat perselisihan di lingkungan KPPG Bogor.

“Kami telah menegur keras yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah serta sanksi yang akan dijatuhkan,” jelasnya dikutip dari Radar Bogor, Sabtu (17/10), dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Group) .

Haidir juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ulah kedua pegawai tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, jajaran, serta seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” ujar haidir saat ditemui di kantornya.

Ia menegaskan, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Terlebih, kejadian tersebut berlangsung di lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat menjalankan tugas secara profesional.

Menurut dia, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPPG Bogor untuk memperbaiki pengawasan terhadap operasional SPPG.

Ke depan, pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG yang berada di bawah pemantauan KPPG Bogor akan diperketat.

Pengawasan tersebut juga mencakup SPPG yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kami akan memperketat pengawasan dan mengontrol seluruh dapur SPPG, termasuk yang berada di Purwakarta,” pungkas Haidir.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore