
Ilustrasi udara Jakarta yang tidak sehat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebutkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sedang bergerak menuju wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Informasi tersebut memicu kekhawatiran warganet mengenai potensi buruk kualitas udara di wilayah perkotaan.
Informasi ini pertama kali dibagikan akun X @dipanggilarman. Ia membagikan tangkapan layar yang disebut merupakan data satelit Himawari-9 dan menarasikan bahwa kabut asap karhutla dari Kalimantan tengah mengarah ke Jawa Barat dan Jakarta.
Pemilik akun bahkan menyebutkan adanya kemungkinan asap tersebut sudah mencapai daratan Jawa Barat pada malam hari, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"BREAKING!! Sesuai data satelit himawari 9. Kabut asap kebakaran hutan kalimantan sedang menuju jawa barat dan jakarta. Ada kemungkinan malam nanti asap sudah sampai ke daratan jawa barat. Stay safe semua!," tulisnya.
Analisis Pakar Kebencanaaan Terkait Pergerakan Angin
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022