Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 00.47 WIB

Ricuh Usai Acara Maulid Nabi di Jaksel, Pramono Minta Penggunaan Petasan Dibatasi pada Malam Hari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.

Hal itu ia sampaikan menanggapi kericuhan yang sempat terjadi akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Jakarta Selatan hingga dini hari.

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," kata Pramono saat dijumpai di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Menurut Pramono, tidak elok jika menyalakan kembang api atau petasan pada malam hari. Sebab, hal ini bisa mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Untuk itu, ia meminta kepada jajaran wali kota agar ke depannya memastikan warga membatasi waktu penggunaan kembang api dan petasan.

"Karena bagaimana pun, tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi," kata Pramono.

Namun demikian, Pramono menegaskan tak berarti ia melarang total penggunaan petasan dan kembang api.

Ia hanya memerintahkan agar penggunaan kembang api dan petasan dapat mengganggu warga sekitar karena dinyalakan sampai dini hari.

"Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Pramono.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore