Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 00.38 WIB

Amnesty Kecam Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Desak Agar Pelaku Diproses Hukum

Masyarakat dan pengurus tempat ibadah GKPI di Rajeg, Kabupaten Tangerang, bersepakat damai saat mediasi, Minggu (20/9). (Istimewa) - Image

Masyarakat dan pengurus tempat ibadah GKPI di Rajeg, Kabupaten Tangerang, bersepakat damai saat mediasi, Minggu (20/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Amnesty International Indonesia mengecam pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi didesak untuk memproses hukum pelaku yang mengintimidasi saat pembubaran ibadah terjadi.

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (20/9), seorang warga dilaporkan mengacungkan senjata tajam saat meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intoleransi yang disertai ancaman kekerasan.

“Kami mengecam keras aksi intoleransi yang disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut,” kata Wirya dalam keterangannya, Senin (21/9).

Ia mengatakan, aksi ini sekaligus membantah klaim Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai tingkat kerukunan sosial keagamaan di Indonesia yang disebut mencapai level tertinggi sepanjang sejarah bangsa.

“Tindakan pembubaran ibadah dan intimidasi terhadap jemaat jelas merupakan pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB),” lanjut Wirya.

Wirya menyebut aparat setempat telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, ia mendorong agar proses hukum pidana tetap dijalankan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembubaran ibadah.

“Absennya penyelesaian hukum dalam kasus ini hanya akan menyuburkan aksi intoleransi ke depannya, karena membuat para pelaku merasa di atas angin tak tersentuh oleh hukum,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore