Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 20.35 WIB

Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Abah Setu Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Youtube AbahSetuMDNH) - Image

Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Youtube AbahSetuMDNH)

JawaPos.com - Asep Setiawan alias Abah Setu meminta maaf kepada publik atas pernyataan kontroversial yang beredar di sejumlah media sosial dalam format video memuat ujaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui forum mediasi di Mapolres Metro Bekasi.

"Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Abah Setu di Polres Metro Bekasi, dilansir dari Antara, Jumat (11/9).

Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan kegiatan berkaitan konten atau aktivitas yang berpotensi menyinggung maupun menyesatkan umat Islam sekaligus bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.

Abah Setu juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya serta menyatakan akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama yang saleh.

Sebelumnya, sebuah video viral diketahui memicu keresahan masyarakat khususnya warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi atau sekitar lokasi aktivitas Abah Setu. Dalam rekaman, Abah Setu membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi 'terjebak syariat'.

Sejumlah bagian dalam video kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW maupun syariat Islam.

Polemik tersebut kemudian berlanjut dengan kedatangan sejumlah warga ke kediaman Abah Setu yang merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai isi video yang beredar.

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya Sayf Alifulloh mengapresiasi upaya mediasi meski belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan terlebih pihaknya sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

"Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total," ujar Sayf.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore