Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14.07 WIB

Pria Tanpa Busana Penganiaya Pengendara di Jagakarsa Ternyata Mahasiswa Mabuk

Pria tanpa busana sedang menganiaya pengguna jalan dikawasan Lenteng Agung sudah tertangkap. (SSIG) - Image

Pria tanpa busana sedang menganiaya pengguna jalan dikawasan Lenteng Agung sudah tertangkap. (SSIG)

JawaPos.com - Aksi brutal seorang pria tanpa busana yang nekat menganiaya pengendara sepeda motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. Pelaku yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian.

Aparat Polsek Jagakarsa mengamankan pelaku berinisial YK, 23, di kawasan Lenteng Agung pada Rabu (19/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemuda yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap usai melancarkan aksinya pada Selasa (18/8) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Kronologi Penganiayaan di Jalan Raya Lenteng Agung

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi tepat di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8, RT 03 RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku menyasar dua orang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, YK tampak tidak mengenakan busana sama sekali. Ia memukuli seorang pengendara ojek online (ojol) menggunakan selembar papan hingga korban terjatuh.

"Bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Rabu (19/8).

Diduga Terpengaruh Minuman Keras

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di tempat kejadian perkara (TKP), aksi nekat mahasiswa yang tinggal di sebuah mes kawasan Lenteng Agung ini diduga kuat dipicu oleh pengaruh alkohol.

"Saat petugas datang ke TKP, dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras. Namun tentunya saat ini sedang dilakukan interogasi," kata AKP Joko.

Mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, polisi menyebut pelaku memakai selembar tripleks atau papan kayu yang diduga berasal dari bekas tempat duduk. Barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pencarian petugas karena sempat disingkirkan oleh massa di lokasi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Saat diamankan petugas, YK telah mengakui seluruh perbuatan brutalnya. Meski sempat meninggalkan lokasi usai kejadian, pihak korban telah berkomunikasi dengan kepolisian dan dijadwalkan membuat laporan resmi di Polsek Jagakarsa.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan mendalam, termasuk mendalami asal-usul kampus tempat pelaku berkuliah serta kronologi sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore