
Pria tanpa busana sedang menganiaya pengguna jalan dikawasan Lenteng Agung sudah tertangkap. (SSIG)
JawaPos.com - Aksi brutal seorang pria tanpa busana yang nekat menganiaya pengendara sepeda motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. Pelaku yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian.
Aparat Polsek Jagakarsa mengamankan pelaku berinisial YK, 23, di kawasan Lenteng Agung pada Rabu (19/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemuda yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap usai melancarkan aksinya pada Selasa (18/8) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi tepat di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8, RT 03 RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku menyasar dua orang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, YK tampak tidak mengenakan busana sama sekali. Ia memukuli seorang pengendara ojek online (ojol) menggunakan selembar papan hingga korban terjatuh.
"Bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Rabu (19/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di tempat kejadian perkara (TKP), aksi nekat mahasiswa yang tinggal di sebuah mes kawasan Lenteng Agung ini diduga kuat dipicu oleh pengaruh alkohol.
"Saat petugas datang ke TKP, dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras. Namun tentunya saat ini sedang dilakukan interogasi," kata AKP Joko.
Mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, polisi menyebut pelaku memakai selembar tripleks atau papan kayu yang diduga berasal dari bekas tempat duduk. Barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pencarian petugas karena sempat disingkirkan oleh massa di lokasi.
Saat diamankan petugas, YK telah mengakui seluruh perbuatan brutalnya. Meski sempat meninggalkan lokasi usai kejadian, pihak korban telah berkomunikasi dengan kepolisian dan dijadwalkan membuat laporan resmi di Polsek Jagakarsa.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan mendalam, termasuk mendalami asal-usul kampus tempat pelaku berkuliah serta kronologi sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022