Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 04.24 WIB

7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Ratusan Orang Langsung Bebas 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta Wachid Wibowo saat seremoni penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/8). (Istimewa) - Image

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta Wachid Wibowo saat seremoni penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Sebanyak 7.555 warga binaan pemasyarakatan di Jakarta menerima Remisi Umum 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). 

Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada seluruh warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DK Jakarta Wachid Wibowo menegaskan, hak remisi ini merupakan apresiasi negara atas komitmen perbaikan diri para penghuni lapas dan rutan.

"Pemberian remisi umum merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Wachid saat seremoni penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Ia menambahkan, perolehan remisi hendaknya tidak dipandang sebatas pemotongan masa tahanan semata. Hak ini menjadi momen krusial untuk memperbaiki kualitas diri sebelum kembali berbaur dan berkontribusi aktif di masyarakat.

Rincian Penerima Remisi Umum I dan II di Jakarta
Berdasarkan data resmi Ditjenpas DK Jakarta per 17 Agustus 2026, total penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta tercatat sebanyak 12.015 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 2.838 tahanan, 9.138 narapidana, serta 39 anak yang berhadapan dengan hukum (4 tahanan dan 35 narapidana). Dari total pengajuan remisi sebanyak 7.555 orang, seluruh usulan telah disetujui 100 persen.

Rincian alokasi remisi bagi warga binaan dewasa mencakup:

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore