
ILUSTRASI: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau pengamanan di Gereja Katolik Paroki Kristus Salvator di Slipi, Palmerah, Jakbar, Senin (22/12) malam. (ANTARA/Risky Syukur)
JawaPos.com - Bentrok 2 kelompok di Matraman dan Jalan Tambak ditengahi oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Pada Senin (27/7), kedua pihak bertemu di Polda Metro Jaya. Mereka sepakat untuk berdamai dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Warga Kelurahan Pegangsaan diwakili oleh Ketua RT 08, RW 04, bernama Ica Risanggeni. Sementara keluarga almarhum K diwakili oleh Dami Renjaan. Kedua pihak sepakat berdamai untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum.
”Atas nama warga RT 08, RW 04, Kelurahan Pegangsaan, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Ica.
Setelah sepakat berdamai, Ica mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa takut untuk beraktivitas. Para pedagang juga sudah bisa kembali berjualan. Sebab, kedua pihak sudah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk keributan.
”Semoga hubungan baik antar masyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dami Renjaan mengaku sangat berduka atas meninggalnya korban. Namun demikian, dia meminta semua pihak, termasuk keluarga besar untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil,” kata dia.
Baca Juga:Bismillah! Egy Maulana Vikri Kirim Doa untuk Timnas Indonesia Jelang Lawan Kamboja di Piala AFF 2026
Menurut Dami, saat bentrok terjadi K tidak terlibat sama sekali. Dia hanya kebetulan berada di lokasi kejadian. Dami pun memastikan bahwa K bukan pihak yang terlibat memicu terjadinya bentrok, dia tidak pernah menggeber sepeda motor ke arah pedagang di sekitar lokasi kejadian.
”Kebetulan mampir di tempat kejadian pada sebelum kejadian itu terjadi dan pada saat kejadian itu terjadi. Dan bukan pihak atau yang sebagaimana diberitakan sebelumnya, seolah-olah makan tidak bayar atau seolah-olah menggeber-geber knalpot motor,” tegasnya.
Pasca bentrok tersebut, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka. Sebanyak 4 tersangka diproses atas dugaan pengrusakan gerobak. Mereka berinisial GNA, AJL, FAM, dan EEL. Sementara 3 orang tersangka lainnya dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa. Ketiganya berinisial SK, AS, dan OR.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
