
ILUSTRASI: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau pengamanan di Gereja Katolik Paroki Kristus Salvator di Slipi, Palmerah, Jakbar, Senin (22/12) malam. (ANTARA/Risky Syukur)
JawaPos.com - Bentrok 2 kelompok di Matraman dan Jalan Tambak ditengahi oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Pada Senin (27/7), kedua pihak bertemu di Polda Metro Jaya. Mereka sepakat untuk berdamai dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Warga Kelurahan Pegangsaan diwakili oleh Ketua RT 08, RW 04, bernama Ica Risanggeni. Sementara keluarga almarhum K diwakili oleh Dami Renjaan. Kedua pihak sepakat berdamai untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum.
”Atas nama warga RT 08, RW 04, Kelurahan Pegangsaan, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Ica.
Setelah sepakat berdamai, Ica mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa takut untuk beraktivitas. Para pedagang juga sudah bisa kembali berjualan. Sebab, kedua pihak sudah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk keributan.
”Semoga hubungan baik antar masyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dami Renjaan mengaku sangat berduka atas meninggalnya korban. Namun demikian, dia meminta semua pihak, termasuk keluarga besar untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil,” kata dia.
Baca Juga:Bismillah! Egy Maulana Vikri Kirim Doa untuk Timnas Indonesia Jelang Lawan Kamboja di Piala AFF 2026
Menurut Dami, saat bentrok terjadi K tidak terlibat sama sekali. Dia hanya kebetulan berada di lokasi kejadian. Dami pun memastikan bahwa K bukan pihak yang terlibat memicu terjadinya bentrok, dia tidak pernah menggeber sepeda motor ke arah pedagang di sekitar lokasi kejadian.
”Kebetulan mampir di tempat kejadian pada sebelum kejadian itu terjadi dan pada saat kejadian itu terjadi. Dan bukan pihak atau yang sebagaimana diberitakan sebelumnya, seolah-olah makan tidak bayar atau seolah-olah menggeber-geber knalpot motor,” tegasnya.
Pasca bentrok tersebut, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka. Sebanyak 4 tersangka diproses atas dugaan pengrusakan gerobak. Mereka berinisial GNA, AJL, FAM, dan EEL. Sementara 3 orang tersangka lainnya dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa. Ketiganya berinisial SK, AS, dan OR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
