Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 02.09 WIB

Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Mediasi Warga Terlibat Keributan di Matraman dan Jalan Tambak, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

ILUSTRASI: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau pengamanan di Gereja Katolik Paroki Kristus Salvator di Slipi, Palmerah, Jakbar, Senin (22/12) malam. (ANTARA/Risky Syukur) - Image

ILUSTRASI: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau pengamanan di Gereja Katolik Paroki Kristus Salvator di Slipi, Palmerah, Jakbar, Senin (22/12) malam. (ANTARA/Risky Syukur)

JawaPos.com - Bentrok 2 kelompok di Matraman dan Jalan Tambak ditengahi oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Pada Senin (27/7), kedua pihak bertemu di Polda Metro Jaya. Mereka sepakat untuk berdamai dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Warga Kelurahan Pegangsaan diwakili oleh Ketua RT 08, RW 04, bernama Ica Risanggeni. Sementara keluarga almarhum K diwakili oleh Dami Renjaan. Kedua pihak sepakat berdamai untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum.

”Atas nama warga RT 08, RW 04, Kelurahan Pegangsaan, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Ica.

Setelah sepakat berdamai, Ica mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa takut untuk beraktivitas. Para pedagang juga sudah bisa kembali berjualan. Sebab, kedua pihak sudah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk keributan.

”Semoga hubungan baik antar masyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Dami Renjaan mengaku sangat berduka atas meninggalnya korban. Namun demikian, dia meminta semua pihak, termasuk keluarga besar untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil,” kata dia.

Menurut Dami, saat bentrok terjadi K tidak terlibat sama sekali. Dia hanya kebetulan berada di lokasi kejadian. Dami pun memastikan bahwa K bukan pihak yang terlibat memicu terjadinya bentrok, dia tidak pernah menggeber sepeda motor ke arah pedagang di sekitar lokasi kejadian.

”Kebetulan mampir di tempat kejadian pada sebelum kejadian itu terjadi dan pada saat kejadian itu terjadi. Dan bukan pihak atau yang sebagaimana diberitakan sebelumnya, seolah-olah makan tidak bayar atau seolah-olah menggeber-geber knalpot motor,” tegasnya.

Pasca bentrok tersebut, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka. Sebanyak 4 tersangka diproses atas dugaan pengrusakan gerobak. Mereka berinisial GNA, AJL, FAM, dan EEL. Sementara 3 orang tersangka lainnya dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa. Ketiganya berinisial SK, AS, dan OR.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore