Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 20.39 WIB

Belum Sepakat Nilai Ganti Rugi, Pembangunan Ulang JPO Tendean Jakarta Selatan Belum Jelas

Petugas mengatur kemacetan lalu lintas akibat sebuah truk pengangkut alat berat tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tendean, Jakarta, Selasa (14/03/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Petugas mengatur kemacetan lalu lintas akibat sebuah truk pengangkut alat berat tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tendean, Jakarta, Selasa (14/03/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terpaksa harus dibongkar total setelah mengalami kerusakan parah akibat ditabrak truk pengangkut alat borepile atau crane.

Insiden yang terjadi pada Selasa (14/7) dini hari ini tidak hanya melumpuhkan fasilitas penyeberangan, tetapi juga menyisakan kerugian material yang ditaksir mencapai miliaran rupiah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih berfokus pada penanganan darurat di lapangan, sementara kejelasan mengenai tanggung jawab dari pihak perusahaan pemilik truk masih menemui jalan buntu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengungkapkan bahwa belum ada titik temu mengenai ganti rugi kerusakan aset daerah tersebut.

"Mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," ujar Wenny, dikutip Rabu (14/7).

Kerugian akibat kecelakaan ini nyatanya tidak hanya menyasar pada fisik infrastruktur semata. Menurut Wenny, dampak sosial yang dirasakan masyarakat jauh lebih besar.

"Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean," tambahnya.

Penilaian Teknis: JPO Rusak Berat dan Harus Dibongkar

Berdasarkan hasil evaluasi teknis yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta di lokasi kejadian, struktur JPO dipastikan mengalami kerusakan yang sangat fatal. Pemprov DKI menilai tidak ada opsi lain selain merobohkan seluruh sisa konstruksi jembatan demi keselamatan publik.

"Keputusan (pembongkaran) tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan di mana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi," jelas Wenny.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore