Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2026 | 04.50 WIB

Kabar Gembira! Urus Izin Bangunan di Jakarta kini Paling Lama 15 Hari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menhadiri peluncuran buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z karya Airlangga Pribadi Kusman dan Rocky Gerung di TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menhadiri peluncuran buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z karya Airlangga Pribadi Kusman dan Rocky Gerung di TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memangkas waktu pengurusan izin Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Surat Persetujuan Peningkatan Potensi Lahan (SP3L). Lewat aturan terbaru, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh proses perizinan kini wajib rampung dalam waktu maksimal 15 hari kerja.

Langkah berani ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Insentif dan Disinsentif Peningkatan Nilai KLB. Aturan ini disosialisasikan langsung oleh Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7).

Gandeng KPK dan BPKP Demi Pangkas Birokrasi

Penyusunan Pergub ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterlibatan dua lembaga ini bertujuan untuk menutup celah pungli dan memastikan tata kelola perizinan berjalan transparan.

"Saya meminta seluruh proses perizinan dibuat lebih transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu. Bahkan, saya meminta penyelesaiannya maksimal 15 hari kerja," ujar Pramono Anung.

Menurut Pramono, transparansi adalah fondasi utama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan dunia usaha. Semua sistem nantinya akan diintegrasikan secara digital melalui Portal Jakarta Satu demi mempermudah pelacakan dokumen.

Ambisi Jakarta Tembus 50 Besar Kota Global

Reformasi perizinan ini bukan tanpa alasan. Pemprov DKI Jakarta tengah memacu performa untuk masuk dalam jajaran 50 besar kota global pada periode 2029–2030, setelah sebelumnya berhasil naik ke peringkat 71 pada tahun 2025.

Salah satu strategi utamanya adalah mengembangkan tata ruang yang terintegrasi dengan transportasi publik modern. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, Jakarta menargetkan 70 persen aktivitas warga berpusat di sekitar simpul transit (Transit Oriented Development/TOD).

"Saat ini konektivitas transportasi publik kita sudah mencapai 93 persen lewat integrasi MRT, LRT, Transjakarta, hingga KRL dan Mikrotrans," jelas Pramono.

Strategi 'Creative Financing' dan Rencana Obligasi Rp 3,5 Triliun

Menariknya, pembangunan infrastruktur Jakarta tidak melulu mengandalkan APBD. Optimalisasi dana kompensasi KLB sejak 2016 terbukti telah menyumbang Rp 2,8 triliun, ditambah Rp558 miliar dari kawasan TOD.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore