Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 18.03 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

TPA Jatiwaringin, Banten, kebakaran. BNPB kerahkan helikopter water bombing untuk pemadaman api. (BNPB) - Image

TPA Jatiwaringin, Banten, kebakaran. BNPB kerahkan helikopter water bombing untuk pemadaman api. (BNPB)

JawaPos.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten sejak Selasa (30/6) tidak kunjung padam. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana.

Melalui Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026, status tersebut ditetapkan berlaku mulai 1-14 Juli 2026.

Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

BNPB mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama saat paparan asap meningkat. Warga juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari pada Kamis (2/7).

Tidak hanya itu, BNPB mengimbau agar masyarakat menjaga kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan dari paparan asap.

Mereka juga diimbau selalu mengikuti arahan petugas apabila diperlukan langkah evakuasi maupun penanganan lebih lanjut.

”Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang,” ujarnya.

Menurut Abdul Muhari penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan secara intensif melalui operasi darat dan udara. Sampai kemarin petang (1/7), api masih belum berhasil dipadamkan dan teridentifikasi muncul dua titik api baru di sisi utara TPA.

”Kondisi tersebut menunjukkan kebakaran masih berpotensi berkembang sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak,” ungkap dia.

Berdasar data dari petugas di lapangan, kebakaran sudah menghanguskan sekitar 7 hektare lahan dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore