
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 100 miliar pada APBD 2027 untuk program beasiswa LPDP khusus warga Jakarta. Berbeda dengan LPDP reguler, program hasil kolaborasi dengan pemerintah pusat ini menetapkan syarat utama yang sangat spesifik, yaitu pelamar wajib ber-KTP DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dana jumbo tersebut ditargetkan mampu membiayai puluhan putra-putri terbaik Jakarta untuk melanjutkan studi di universitas top luar negeri.
"Dengan Rp100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," ujar Pramono dikutip Selasa (30/6)
Meskipun pendanaan sepenuhnya bersumber dari APBD Jakarta, Pramono menjelaskan bahwa proses seleksi dan penempatan universitas akan tetap memanfaatkan sistem yang dikelola oleh LPDP Pusat. Pihak Pemprov DKI Jakarta bertindak sebagai penentu kebijakan, kuota, dan penyaring akhir para penerima beasiswa.
"Mekanismenya adalah kerja sama antara LPDP pusat dengan Pemerintah Jakarta. Anggarannya dari Pemerintah Jakarta, placement-nya, penentuan tempatnya, universitas juga dari mahasiswa yang bersangkutan, siapa yang dipilih juga oleh Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.
Ia menegaskan, jalur birokrasi pencairan dan administrasi tetap satu pintu melalui pusat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program.
Bagi para mahasiswa yang saat ini berstatus sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pemprov DKI Jakarta membawa angin segar. Pramono memastikan bahwa alumni KJMU memiliki kesempatan yang sama untuk memperpanjang jangkauan akademik mereka ke jenjang S2 maupun S3 melalui program LPDP ini.
Sebab, menurut Pramono, KJMU dan LPDP merupakan dua entitas pengelolaan beasiswa yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih jika diambil secara berjenjang.
"Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia meningkatkan misalnya pendidikan mengambil S2, S3 dan sebagainya, S2-S3 nya pakai LPDP itu diperbolehkan," tutur Pramono.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
