
Ilustrasi sabu-sabu. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di kawasan Sawah Besar. Seorang pria berinisial RN, 32, dibekuk petugas saat kedapatan membawa tas berisi sabu-sabu dengan berat bruto mencapai lebih dari 1 kilogram.
Penangkapan di Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah ibu kota dari jaringan barang haram sabu-sabu. Polres Jakarta Pusat bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Baru.
Setelah melakukan pengintaian, Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung menyergap RN pada Selasa malam. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Reynold E.P Hutagalung, Sabtu (27/6).
Baca Juga:Nikah Sah Bukan Sekadar Formalitas, Legalitas Pernikahan Penting untuk Lindungi Hak Keluarga
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 1.022,3 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah tas berwarna hitam dan hijau. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit ponsel pintar, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan RN untuk mobilitas.
Guna mempersempit ruang gerak kriminalitas di lingkungan warga, Kombespol Reynold mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian jika melihat pergerakan mencurigakan.
"Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Call Center Layanan 110. Layanan ini siap 24 jam," imbuh Reynold.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, RN mengaku bukan pemilik utama barang tersebut. Pria berusia 32 tahun ini ternyata sudah lima bulan menjalankan peran sebagai perantara atau penghubung dalam rantai distribusi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro membeberkan bahwa RN digerakkan pengendali lain yang saat ini statusnya buron.
"Tersangka RN mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial EL. Kemudian tersangka menunggu arahan untuk menyerahkan barang tersebut kepada pihak lain," jelas AKBP Wisnu.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
