
Petugas tertibkan mobil yang parkir di trotoar di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Kawasan kuliner dan bisnis di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, kembali menjadi sasaran penertiban Dinas Perhubungan. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bergerak menindak puluhan kendaraan yang nekat menyerobot hak pejalan kaki dengan parkir di atas trotoar dan bahu jalan, Kamis (25/6) sore.
Dalam operasi gabungan berskala besar ini, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi langsung menjatuhkan sanksi tegas di tempat.
Tercatat, satu unit mobil derek dikerahkan untuk mengangkut mobil mewah yang melanggar, delapan unit sepeda motor diangkut ke atas truk, dan 17 sepeda motor lainnya langsung dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain kendaraan, petugas juga menjaring satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lokasi tersebut.
Komitmen Kembalikan Hak Pejalan Kaki
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena okupansi trotoar oleh kendaraan bermotor sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Trotoar yang seharusnya menjadi area steril bagi pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal.
"Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar," ujar Bernad, dikutip Jumat (26/6).
Langkah tegas ini diambil guna memastikan mobilitas warga di salah satu pusat keramaian Jakarta Selatan tersebut tidak terhambat oleh ego pemilik kendaraan.
Aturan 5 Menit Sebelum Penindakan Tegas
Meski sanksi yang diberikan cukup berat, Sudinhub Jaksel mengklaim tetap mengedepankan prosedur yang humanis. Sebelum jarum jam penindakan dimulai, petugas di lapangan telah memberikan peringatan awal kepada para pemilik kendaraan serta pengelola usaha di sepanjang jalan tersebut.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan," kata Bernad.
Operasi Berkala di Pusat Kuliner Jakarta Selatan
Kawasan Senopati dan Gunawarman hanyalah permulaan. Sudinhub Jaksel memastikan operasi serupa akan digelar secara rutin dan acak (random) untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
