
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah kepada OPD terkait, Rabu (24/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerima "kado istimewa" bernilai fantastis tepat di hari jadinya yang ke-499. Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah resmi dikantongi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak main-main, aset tanah seluas 85 hektare tersebut ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp22,25 triliun. Langkah ini memperkuat kepemilikan sah atas sengketa lahan yang kerap membayangi wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas. Bagi pemprov, langkah ini menjadi benteng hukum yang sangat kuat untuk melindungi aset negara.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Badan Bank Tanah Kelola 34.806 Hektare Lahan, Dosen UGM Tegaskan Bukan Lembaga Pencari Untung
Pramono juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan kelanjutan dari program sertifikasi massal yang sempat memecahkan rekor MURI pada Februari lalu. Dengan tambahan baru ini, total aset resmi Pemprov DKI yang telah bersertifikat kini menyentuh angka kumulatif Rp124,25 triliun.
"Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," ungkapnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi gerak cepat tata kelola administrasi di Jakarta. Saat ini, performa pendaftaran tanah di Jakarta tercatat sebagai salah satu yang paling progresif di Indonesia.
"Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat," ungkap Ossy.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI tengah mengebut integrasi sistem data. Sinkronisasi ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak tanah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022