
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah kepada OPD terkait, Rabu (24/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerima "kado istimewa" bernilai fantastis tepat di hari jadinya yang ke-499. Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah resmi dikantongi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak main-main, aset tanah seluas 85 hektare tersebut ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp22,25 triliun. Langkah ini memperkuat kepemilikan sah atas sengketa lahan yang kerap membayangi wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas. Bagi pemprov, langkah ini menjadi benteng hukum yang sangat kuat untuk melindungi aset negara.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Badan Bank Tanah Kelola 34.806 Hektare Lahan, Dosen UGM Tegaskan Bukan Lembaga Pencari Untung
Pramono juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan kelanjutan dari program sertifikasi massal yang sempat memecahkan rekor MURI pada Februari lalu. Dengan tambahan baru ini, total aset resmi Pemprov DKI yang telah bersertifikat kini menyentuh angka kumulatif Rp124,25 triliun.
"Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," ungkapnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi gerak cepat tata kelola administrasi di Jakarta. Saat ini, performa pendaftaran tanah di Jakarta tercatat sebagai salah satu yang paling progresif di Indonesia.
"Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat," ungkap Ossy.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI tengah mengebut integrasi sistem data. Sinkronisasi ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak tanah.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
