
Penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jaktim di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6). Dalam penindakan tersebut salah seorang pengemudi odol yang terjaring memohon agar kendaraannya tidak dibawa. (Pemprov DKI)
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa sanksi denda uang tunai untuk kendaraan yang terjaring razia parkir liar sudah resmi dihapus sejak tahun 2024.
Sebagai gantinya, pemilik kendaraan yang diangkut oleh petugas kini bisa langsung mengambil kembali kendaraan mereka di kantor Suku Dinas (Sudin) Perhubungan terdekat.
Pemilik kendaraan akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, meluruskan simpang siur informasi ini menyusul viralnya video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menangis histeris di atas truk Dishub Jakarta Timur karena takut didenda besar.
"Kami perlu meluruskan bahwa saat kendaraan dibawa oleh petugas ke kantor Suku Dinas, kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan. Layanan ini tidak dipungut biaya atau denda sama sekali, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut ke dalam truk kami," ujar Budi Awaludin di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6).
Aturan Denda Rp250 Ribu dan Rp500 Ribu Resmi Dihapus
Budi menjelaskan, skema sanksi berupa uang tunai yang sempat membebani masyarakat kini sudah tidak berlaku lagi.
Kebijakan ini diterapkan demi mengedepankan pendekatan yang lebih edukatif ketimbang memberatkan ekonomi warga.
"Emang enggak ada dendanya saat ini, sudah dihilangkan sejak 2024. Hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dahulu dendanya Rp500 ribu per hari untuk mobil, dan motor Rp250 ribu per hari," jelasnya.
Kasus yang menimpa driver ojol Sulis Agung Wibowo di Jakarta Timur pun dipastikan telah selesai secara kekeluargaan.
Motor yang sempat diangkut petugas langsung dikembalikan pada hari yang sama setelah pemilik membuat surat pernyataan tertulis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
