Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 16.20 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Senayan Digelar Hari Ini, 3.161 Aparat TNI Polri Disiagakan

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diwarnai demontrasi dari pihak pekerja yang menolak eksekusi, Kamis (18/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com). - Image

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diwarnai demontrasi dari pihak pekerja yang menolak eksekusi, Kamis (18/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

JawaPos.com - Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat digelar pagi ini, Kamis (18/6). Sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri dan unsur terkait dikerahkan untuk proses pengosongan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menuturkan, personel telah ditempatkan sesuai tugas dan titik pengamanan masing-masing.

"Kami sudah melakukan persiapan pengamanan secara menyeluruh. Seluruh personel telah diploting untuk mengamankan objek, mengantisipasi potensi gangguan, serta memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif," ujar Kombes Reynold, Kamis (18/6). 

Adapun personel gabungan yang dilibatkan terdiri dari Personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Satpol PP, Damkar, serta unsur pengamanan lainnya.

Seluruh personel diminta memahami tugas dan tanggung jawab di lapangan. Terutama dalam mengantisipasi dinamika serta potensi gesekan selama proses eksekusi.

Aparat juga harus terus melakukan pemantauan terhadap situasi massa, akses keluar masuk lokasi, hingga pergerakan kendaraan.

Meski begitu, Reynold menegaskan akan mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pelaksanaan pengamanan.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan 110," katanya.

Diketahui, eksekusi eks Hotel Sultan merupakan pelaksanaan putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore