
Ilustrasi anjing yang termasuk dalam hewan peliharaan yang membawa keberuntungan bagi pemiliknya./(Freepik/Designer07)
JawaPos.com - Seorang pria berinisial OL, 24, tertangkap basah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seekor anjing di Dogs Ministry, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi menyimpang ini sempat direkam oleh pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak pengelola dan diserahkan ke polisi.
Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian setempat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kronologi Kejadian di Dogs Ministry Penjaringan
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, terlapor berinisial OL datang seorang diri ke Dogs Ministry yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menyelesaikan administrasi di bagian kasir, OL masuk ke area bermain untuk berinteraksi dengan anjing-anjing di sana.
Namun, suasana santai berubah ketika salah satu karyawan melihat tindakan mencurigakan. OL dipergoki sedang melakukan tindakan asusila bersama salah seekor anjing, sembari merekam aksi tersebut menggunakan ponsel pribadinya.
Saksi yang terkejut langsung melaporkan kejadian ini melalui grup WhatsApp internal. Pelapor, YMP, kemudian bergegas menuju lokasi untuk merekam balik perbuatan terlapor sebagai bukti, menegurnya dengan keras, dan langsung mengamankan OL.
Dijerat Pasal KUHP Baru dan Terancam Pidana
Baca Juga: Son Heung-min Diledek Wartawan Korea Selatan, Laskar Taeguk Kompak Putus Komuniksai dengan Pers
Pihak pengelola Dogs Ministry langsung menyerahkan OL ke Polsek Metro Penjaringan bersama sejumlah barang bukti. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: 157/VI/2026/Sek.Penj, tanggal 01 Juni 2026.
Polisi bergerak cepat mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh terlapor.
"Penanganan Perkara Pelecehan Seksual Terhadap Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," ujar Iptu Maryati Jonggi.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
