Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 22.38 WIB

Hanya 5 Mahasiswa UI Lolos ke Bundaran HI, Ribuan Massa Aksi Dicegat Polisi di Semanggi

Foto udara suasana lalu lintas di simpang susun Semanggi, Jakarta, dimana massa aksi mahasiswa yang akan menuju Bundaran HI ditahan oleh Polisi. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Foto udara suasana lalu lintas di simpang susun Semanggi, Jakarta, dimana massa aksi mahasiswa yang akan menuju Bundaran HI ditahan oleh Polisi. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut yang dimotori oleh BEM Universitas Indonesia (UI) diwarnai pengadangan ketat oleh aparat kepolisian. Dari sekitar 1.000 massa aksi yang bergerak, hanya 5 mahasiswa yang berhasil menembus barikade polisi di sejumlah titik, Jumat (12/5).

Sisanya, ribuan mahasiswa tertahan dan dicegat polisi agar tidak bisa menjangkau titik aksi utama yang direncanakan di Bundaran HI. 

Pantauan JawaPos.com di lokasi terlihat aparat kepolisian maupun TNI membuat barikade di sekitar Dukuh Atas. 

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan (Athof), menyatakan kekecewaannya atas tindakan represif dan blokade yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, mahasiswa sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk menggelar aksi di Bundaran HI, namun polisi memaksa mereka berdemo di lokasi lain.

Aksi pengadangan bahkan sudah terjadi sejak siang hari sebelum massa mencapai Semanggi, tepatnya di kawasan Dukuh Atas saat mahasiswa hendak menunaikan ibadah sholat Jumat.

"Kami, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut, ingin melakukan press release terkait penahanan dan blokade serta represivitas yang dilakukan oleh polisi kepada kami. Dan kami juga dipaksa melakukan demonstrasi di DPR. Padahal kami merencanakan, dan juga telah mengirimkan surat kepada kepolisian, kami akan mengadakan aksi di Bundaran HI," ujar Athof di kawadan Bundaran HI, Jumat (12/6).

"Pada pukul 12.00 kurang 5 menit siang, kami tepatnya di Dukuh Atas, ditahan oleh polisi. Saat itu, kami sedang ingin menjalankan ibadah salat Jumat. Di mana hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 1945 Konstitusi dan juga Pancasila," lanjutnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore