Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 13.36 WIB

Program Diskon PBB-P2 Kota Tangsel Berakhir 30 Juni, Pemkot Ajak Masyarakat Manfaatkan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos) - Image

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena akan berakhir pada bulan ini. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, program diskon pajak PBB-P2 berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

"Masih ada sisa waktu program diskon. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini," kata Wali Kota Benyamin, dikutip Senin (8/6).

Program diskon pajak PBB-P2 tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025 tentang pengurangan ketetapan PBB-P2 Tahun 2026.

Untuk periode Januari hingga April 2026, Pemkot Tangsel memberikan diskon sebesar 10 persen, sedangkan pada periode Mei hingga Juni 2026 diberikan diskon sebesar 5 persen.

Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran maka bisa menggunakan berbagai kanal diantaranya QRIS, perbankan seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI Syariah, serta melalui Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga platform digital seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, dan GoBills.

Wali Kota Benyamin mengatakan program diskon untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Sebab pajak daerah seperti PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program kesejahteraan. Karena itu, partisipasi warga sangat kami harapkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengatakan APBD Kota Tangerang Selatan tahun 2026 yakni sebesar Rp 4,85 triliun dengan target pajak daerah ditetapkan mencapai sekitar Rp 2,73 triliun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore