
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten (BPOM)
JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Menyusul temuan tersebut, BPOM menghentikan sementara kegiatan operasional gudang dan mengamankan seluruh produk yang diduga beredar tanpa izin edar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa petugas menemukan 956 item kosmetik impor ilegal atau tanpa izin edar (TIE) dengan total 2.082.039 pieces. Nilai keekonomian barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar.
Taruna mengungkapkan, mayoritas produk yang ditemukan merupakan kosmetik impor asal Tiongkok dan didominasi kosmetik dekoratif atau rias wajah. Berdasarkan hasil investigasi awal, produk-produk tersebut masuk melalui jasa forwarder umum yang diduga menjalankan praktik tidak sesuai ketentuan.
"Produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," kata Taruna Ikrar kepada wartawan, Sabtu (6/6).
BPOM juga menemukan bahwa kosmetik ilegal tersebut dipasarkan secara luas melalui berbagai platform e-commerce sehingga berpotensi menjangkau konsumen di berbagai daerah.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa kosmetik tanpa izin edar maupun produk impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dijamin keamanan dan mutunya. Karena itu, penggunaan produk tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen.
Temuan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan kosmetik tematik BPOM tahun 2026 yang mengusung tema penguatan perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing produk nasional melalui pengawasan intensif kosmetik yang diperdagangkan secara online.
Kasus tersebut bermula dari operasi intelijen yang dilakukan BPOM berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan daring. Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan aktivitas penyimpanan dan peredaran kosmetik impor ilegal di gudang tersebut.
Sebagai langkah awal penindakan, BPOM menghentikan sementara operasional sarana dan mengamankan seluruh produk yang ditemukan untuk mencegah peredaran yang lebih luas.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
