
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten (BPOM)
JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Menyusul temuan tersebut, BPOM menghentikan sementara kegiatan operasional gudang dan mengamankan seluruh produk yang diduga beredar tanpa izin edar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa petugas menemukan 956 item kosmetik impor ilegal atau tanpa izin edar (TIE) dengan total 2.082.039 pieces. Nilai keekonomian barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar.
Taruna mengungkapkan, mayoritas produk yang ditemukan merupakan kosmetik impor asal Tiongkok dan didominasi kosmetik dekoratif atau rias wajah. Berdasarkan hasil investigasi awal, produk-produk tersebut masuk melalui jasa forwarder umum yang diduga menjalankan praktik tidak sesuai ketentuan.
"Produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," kata Taruna Ikrar kepada wartawan, Sabtu (6/6).
BPOM juga menemukan bahwa kosmetik ilegal tersebut dipasarkan secara luas melalui berbagai platform e-commerce sehingga berpotensi menjangkau konsumen di berbagai daerah.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa kosmetik tanpa izin edar maupun produk impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dijamin keamanan dan mutunya. Karena itu, penggunaan produk tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen.
Temuan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan kosmetik tematik BPOM tahun 2026 yang mengusung tema penguatan perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing produk nasional melalui pengawasan intensif kosmetik yang diperdagangkan secara online.
Kasus tersebut bermula dari operasi intelijen yang dilakukan BPOM berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan daring. Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan aktivitas penyimpanan dan peredaran kosmetik impor ilegal di gudang tersebut.
Sebagai langkah awal penindakan, BPOM menghentikan sementara operasional sarana dan mengamankan seluruh produk yang ditemukan untuk mencegah peredaran yang lebih luas.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
