
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerima predikat WTP dari BPK yang ke-14 untuk Pemkot Tangsel. (Diskominfo Tangsel)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut. Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus dan program digitalisasi keuangan menjadi kunci keberhasilan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel TB Asep Nurdin menyatakan bahwa Pemkot Tangsel tidak hanya mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun, melainkan turut mencatatkan performa impresif dalam aspek kepatuhan administratif yang sering kali menjadi batu sandungan bagi banyak pemerintah daerah (pemda).
Berdasar data BPK Perwakilan Banten, Tangsel berhasil mencatatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 97,20 persen. Angka itu menempatkan Tangsel di posisi puncak, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Banten. Jauh melampaui rata-rata kepatuhan provinsi yang berada di angka 85,54 persen.
”Prestasi ini menunjukkan bahwa setiap proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Yang terpenting, bagaimana anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat,” terang dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (30/5).
Menurut Asep, tingginya persentase tersebut mencerminkan sikap kooperatif Pemkot Tangsel dalam merespons setiap catatan evaluasi dari auditor BPK secara cepat dan tepat sasaran. Dia menyebut, keberhasilan Tangsel dalam memimpin angka penyelesaian rekomendasi di Banten tidak terjadi secara instan. Ada beberapa strategi konkret dan langkah proaktif yang diterapkan.
”Kunci utama dari tingginya angka penyelesaian ini adalah pembentukan satgas khusus pemantauan rekomendasi di bawah kendali langsung Inspektorat. Satgas ini bertugas memantau, menagih, dan memverifikasi setiap progres perbaikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah secara mingguan, tanpa menunggu batas waktu akhir enam puluh hari,” terang dia.
Langkah tersebut didukung oleh digitalisasi manajemen aset dan keuangan daerah secara terintegrasi. Asep menyebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melakukan itu untuk meminimalisasi kesalahan pencatatan. Karena itu, dilaksanakan pula program digitalisasi keuangan daerah yang bukan hanya lebih efektif, melainkan juga transparan.
”Kami mengintegrasikan sistem e-planning dan e-budgeting dengan sistem inventarisasi aset digital. Dengan begitu, mutasi, belanja modal, hingga hibah daerah tercatat secara real-time dan minim error, mengingat masalah aset sering kali memicu catatan BPK,” bebernya.
Raihan WTP selama 14 tahun berturut-turut, lanjut Asep, tidak lepas dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Tangsel. Mulai unsur pimpinan sampai seluruh ASN yang mengawal ketat setiap rupiah belanja daerah. Bertahannya Tangsel di zona WTP selama lebih dari satu dekade membuktikan komitmen pimpinan daerah dan penguatan peran inspektorat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022