
Ilustrasi pencurian. (Istimewa)
JawaPos.com - Polisi sudah menangkap seorang pelaku pencurian handphone milik seorang selebgram Bernama Berliana Arlisa yang viral di media sosial (medsos). Berdasar rekaman video yang beredar luas di media sosial, pencurian terjadi di salah satu gerai photobox di Kawasan Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa 1 dari 2 pelaku pencurian telepon genggam sudah ditangkap oleh polisi. Pelaku identik dengan sosok yang terekam dalam kamera pengawasan Closed Circuit Television (CCTV). Dalam video itu, telepon genggam milik korban tampak tergeletak di atas mesin foto.
Dari rekaman itu pula terlihat pelaku sempat berbincang dengan teman perempuannya sebelum mengambil telepon genggam yang tergeletak. Bahkan, pelaku sempat diingatkan agar tidak mengambil telepon genggam tersebut. Namun saran tersebut diabaikan. Pelaku tetap mengambil telepon genggam yang belakangan diketahui milik Berliana Arlisa.
”Terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” ungkap Budi kepada awak media di Jakarta dikutip pada Sabtu (23/5).
Berdasar informasi yang diterima oleh Budi, pelaku ditangkap polisi di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (19/5) lalu. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB. Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran (oleh polisi),” terang Budi.
Polda Metro Jaya tidak menampik bahwa video viral di medsos kerap membantu polisi dalam mengungkap kasus tertentu. Namun, masyarakat tetap diingatkan untuk bijak menggunakan medsos. Apalagi, belakangan diketahui ada seorang model bernama Ansy Jan De Vries yang mengaku menjadi korban begal. Namun, setelah diperiksa oleh polisi dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dibegal.
”Kami informasikan juga bahwa kami sedang melakukan pendalaman terhadap fenomena unggahan TKP maupun korban kejahatan di media sosial. Pada beberapa unggahan di media sosial, setelah kami lakukan pengecekan, setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata apa yang diunggah tersebut tidak sesuai dengan faktanya atau tidak benar atau hoax,” ucap Kombes Iman Imanuddin, dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Iman, pendalaman dilakukan agar informasi viral di medsos tidak sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi sampai memunculkan rasa takut yang berlebihan. Dia pun mengingatkan kepada semua pengguna medsos untuk bijak.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
