
Polsek Semampir menangkap tersangka yang mencuri komponen traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
JawaPos.com - Seorang pemuda berinisial DAF, 23 tahun, warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya harus berurusan dengan hukum, seusai mencuri komponen traffic light (TL) di Simpang Empat Jalan Karang Tembok.
Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto mengatakan perbuatan terdakwa pada 10 Mei 2026 lalu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Simpang Empat Jalan Karang Tembok terganggu karena traffic light yang padam.
"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dari petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dishub Surabaya dan langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis (4/6).
Petugas kemudian bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat tiba di tempat kejadian, boks panel traffic light ditemukan dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci seperti semestinya.
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria yang diduga kuat adalah pelaku. Pria tersebut terlihat mengenakan kaos berwarna hijau dan sarung.
Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak melakukan penangkapan. Tersangka DAF akhirnya diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Kompol Herry.
Sebelum pelaku ditangkap, video traffic light Simpang Empat Jalan Karang Tembok, yang padam sempat ramai beredar di media sosial. Akibatnya, arus kendaraan terganggu hingga petugas melakukan perbaikan.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
