Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 18.15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Pemburu Begal Bertindak Sesuai Aturan dan Hormati HAM

Penampakan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Penampakan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com – Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan Tim Pemburu Begal tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Direktur Reserse Kriminal Umum Iman Imanuddin menyampaikan bahwa setiap anggota tim telah dibekali pedoman penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan tindakan tegas dan terukur di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi tindakan represif dari Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya, khususnya dalam operasi penangkapan pelaku begal di sejumlah wilayah sekitar DKI Jakarta.

“Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” kata Iman.

Ia menjelaskan, penggunaan senjata api oleh petugas hanya dilakukan dalam situasi tertentu yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota kepolisian di lapangan.

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur diterapkan ketika pelaku melakukan perlawanan atau membawa senjata api yang dapat mengancam keselamatan warga dan petugas.

“Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan, kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Iman menambahkan, pertimbangan utama dalam pengambilan tindakan tersebut adalah risiko keselamatan di lokasi penindakan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore