
Penampakan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com – Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan Tim Pemburu Begal tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Direktur Reserse Kriminal Umum Iman Imanuddin menyampaikan bahwa setiap anggota tim telah dibekali pedoman penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan tindakan tegas dan terukur di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi tindakan represif dari Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya, khususnya dalam operasi penangkapan pelaku begal di sejumlah wilayah sekitar DKI Jakarta.
“Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” kata Iman.
Ia menjelaskan, penggunaan senjata api oleh petugas hanya dilakukan dalam situasi tertentu yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota kepolisian di lapangan.
Menurutnya, tindakan tegas dan terukur diterapkan ketika pelaku melakukan perlawanan atau membawa senjata api yang dapat mengancam keselamatan warga dan petugas.
“Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan, kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Iman menambahkan, pertimbangan utama dalam pengambilan tindakan tersebut adalah risiko keselamatan di lokasi penindakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
