
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin Bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat konferensi pers kasus dugaan tindak pidana penadahan kendaraan sepeda motor di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (12/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap temuan demi temuan dalam kasus penadahan sepeda motor di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Jaringan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2022 lalu dan telah menjual 99 ribu unit motor ke luar negeri.
Sebelum dikirim ke luar negeri ribuan motor hasil tindak kejahatan itu dikumpulkan di sebuah gudang yang berada di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara. Saat petugas menemukan gudang tersebut, total ada 1.494 unit motor dengan keadaan yang bervariasi.
Usut punya usut, ribuan motor itu bersumber dari tindak kejahatan serta pengalihan kendaraan dengan jaminan fidusia. Berdasar hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati bahwa ribuan kendaraan itu dibongkar sebelum dikirim keluar negeri itu di jual di pasar internasional.
”Pelaksanaan penjualan (ribuan motor hasil tindak kejahatan) dilakukan oleh tersangka sejak 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada awak media pada Senin (11/5).
Penelusuran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa motor-motor itu diterima oleh pengepul dalam kondisi utuh. Namun, jaringan yang bekerja bersama tersangka mempreteli motor tersebut agar lebih mudah dikirim ke luar negeri.
”Menurut keterangan tersangka, (motor) yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman,” jelasnya.
Tidak hanya merugikan masyarakat, praktik curang tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Polda Metro Jaya mengungkap, potensi kerugian negara dari kasus tersebut bisa menyentuh angka Rp 177 miliar. Angka itu diperoleh dari hitungan biaya pajak yang harusnya diterima oleh negara.
Tak hanya merugikan masyarakat, praktik ilegal ini juga disebut menimbulkan kerugian negara yang fantastis. Polisi memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 177 miliar dari pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas negara.
”Itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut,” jelasnya.
Sementara masyarakat dirugikan karena polisi mendapati dugaan terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Tindakan itu dilakukan oleh para pelaku tanpa izin pemilik KTP. Sehingga korban bisa langsung kena BI checking meski tidak pernah melakukan pinjaman pembiayaan kepada pemberi jasa keuangan.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
