Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Mei 2026 | 22.25 WIB

Full Motor Hasil Tindak Kejahatan, Ini Penampakan Gudang yang Diungkap oleh Polda Metro Jaya

Penampakan ribuan motor hasil tindak kejahatan yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya di salah satu gudang di wilayah Grogol, Jakbar. (Polda Metro Jaya) - Image

Penampakan ribuan motor hasil tindak kejahatan yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya di salah satu gudang di wilayah Grogol, Jakbar. (Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap keberadaan gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Di dalam gudang tersebut, polisi menemukan ribuan motor. Bukan untuk dijual, ribuan motor tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan.

Berdasar informasi yang diterima oleh awak media pada Senin (11/5), diduga ribuan motor tersebut merupakan hasil praktik penadahan skala besar. Total tidak kurang dari 1.494 sepeda motor ditampung di gudang tersebut. Kondisinya pun beraneka ragam. Ada yang masih kelihatan baru, banyak pula yang sudah berdebu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengakui, pengungkapan keberadaan gudang tersebut merupakan salah satu langkah dalam proses hukum atas kasus besar yang tengah ditangani. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Budi kepada awak media.

Budi mengakui bahwa setelah dihitung, jumlah sepeda motor yang ditampung di lokasi tersebut nyaris menyentuh angka 1.500 unit. Angka itu jelas tidak sedikit. Apalagi kuat dugaan ribuan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan, termasuk pencurian.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, ribuan sepeda motor yang ditemukan di gudang tersebut diduga berasal dari tindak kejahatan. Dugaan itu menguat setelah pihak yang menguasai ribuan kendaraan itu tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

”Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” jelasnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut secara lebih mendalam, polisi masih terus melakukan langkah-langkah penyelidikan. Salah satu tujuannya guna menelusuri jaringan penadah dan jalur distribusi kendaraan tersebut, baik di Jawa maupun luar Jawa.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore