
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala Samsas Soekarno-Hatta, Kota Bandung karena tidaj mengindahkan SE yang isinya boleh membayar pajak tahunan kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Viral di media sosial pernyatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang dana kompensasi imbas dari penutupan sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan untuk wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Dalam video itu, Dedi Mulyadi yang kerap disapa KDM membongkar fakta mengejutkan tentang data jumlah orang yang seharusnya mendapatkan dana kompensasi tambang.
Data yang sebenarnya hanya sekitar 3000-an orang, baik mereka yang bekerja di perusahaan tambang atau mereka yang mencari penghasilan di jalan, bekerja di sektor informal dari aktivitas pertambangan.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru dituntut untuk membayarkan dana kompensasi untuk sekitar 18 ribu orang.
"Kepala desanya mengajukan 18 ribu. Kalau 18 ribu tidak diberi maka akan begini, akan begini, akan begini," cerita KDM.
Berhubung jumlah orang yang diberikan membengkak berkali lipat karena turut memasukkan mereka yang sebenarnya tidak berhak menerima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sanggup apabila harus membayarkan dana kompensasi secara rutin setiap bulan selama beberapa bulan.
"Sehingga, yang tadinya saya menghitung kalau 3.000 dikasih misalnya Rp 3 juta, maka itu 6 bulan cukup diberikan kompensasi tiap bulan. Tapi kan yang mengajukannya 18.000, alokasi untuk yang 6 bulan itu hanya diberikan sekali," tutur Dedi Mulyadi.
Uniknya, kepala desa itu berani 'menekan' KDM untuk memberikan dana kompensasi tambang bagi sekitar 15 ribu orang yang sebenarnya tidak berhak menerimanya.
"Karena jumlahnya itu dimasukkan semua, semua warga yang kerja tambang dan yang tidak kerja di tambang dimasukkan harus menerima, ya sudah kita penuhi," kata KDM.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
