Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 April 2026 | 23.43 WIB

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Stasiun Depok Baru sedang Mabuk, 1 orang masih Buron

Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com-Aparat kepolisian bekerja cepat dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat malam (24/4). Berdasar pendalaman yang sudah dilakukan oleh

Polres Metro Depok, para pelaku dalam keadaan mabuk. Mereka bertindak di bawah pengaruh alkohol.

”Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada awak media pada Senin (27/4).

Sejauh ini, polisi sudah mengidentifikasi 3 pelaku pengeroyokan. Namun, baru 2 pelaku yang sudah berhasil ditangkap. Mereka adalah pasangan suami istri yang sempat ditegur oleh korban. Sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Depok.

”Jadi, masih satu orang kami lakukan DPO dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan melakukan penangkapan terhadap satu DPO tersebut,” ucap dia.

Diakui oleh Kompol Made Oka, pelaku pengeroyokan adalah orang-orang yang biasa beraktivitas di sekitar Stasiun Depok Baru. Salah seorang pelaku adalah juru parkir (jukir) di sekitar stasiun tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal pengeroyokan dan penganiayaan atau Pasal 262 dan Pasal 466 KUHP.

”Secara singkat dapat kami jelaskan bahwa korban sempat menegur istri dari tersangka Y, karena istri tersangka Y terlihat sangat kasar memperlakukan anak kandungnya di stasiun tersebut. Jadi, istri tersangka Y merasa tersinggung atas teguran dari korban sehingga menyampaikan ke suaminya dan suaminya melakukan penganiayaan dan diikuti oleh teman-temannya,” terang dia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore