
Aktifitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026).
JawaPos.com - DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) angkat bicara perihal adanya surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. DPD Aptrindo meminta pengusaha truk, khususnya yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok agar mengabaikan surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut.
“Berdasarkan hasil konfirmasi langsung yang telah dilakukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, dipastikan surat tersebut bukan surat resmi dari Polres setempat,” kata DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (5/3).
Dharmawan mengatakan, menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok surat ini diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah melakukan evaluasi internal dan akan mengambil langkah penindakan terhadap oknum yang melakukan tersebut karena dinilai mencederai nama baik institusi Kepolisian.
DPD Aptrindo DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh perusahaan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengabaikan, serta tidak menanggapi segala bentuk permintaan baik berupa surat, komunikasi langsung maupun bentuk lainnya yang mengatasnamakan pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia, partisipasi atau bantuan dalam bentuk apapun tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang tetap dapat menjalankan kegiatan operasional secara kondusif.
“Serta bersama-sama menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha
dengan aparat pemerintah dan penegak hukum,” kata dia.
Sebelumnya, beredar surat dengan kepala surat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dengan Nomor: B/01/III/2026/Sat Lantas tertanggal 04 Maret 2026 perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan barang yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis, menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 'Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita menyatakan tidak benar dengan surat tersebut dan pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat tersebut.
Namun yang disayangkan, kata dia, Aptrindo tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok tapi malah mengunggah ke media sosial (medsos).

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
