
Tangkapan layar surat permintaan THR yang diduga berasal dari Polres Tanjung Priok. (Antara).
JawaPos.com - Beredar surat yang mengatasnamakan Polres Kawasan Tanjung Priok berisi permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Informasi itu tersebar melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Terkait hal ini, Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah melayangkan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (5/3).
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Senada, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga membantah adanya surat tersebut. Ia menegaskan, surat tersebut tidak benar dan pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat itu.
Namun yang disayangkan, Aptrindo tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait surat tersebut tapi malah mengunggah ke media sosial (medsos).
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut tertulis Keluarga Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Namun di bagian bawah surat tersebut menggunakan stempel khas Kepolisian dan untuk nama pengirim tertulis "staff" bukan nama terang personel Polri yang dilengkapi Nomor Registrasi Pokok (NRP) yang mengirimkan surat tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
