
Tangkapan layar surat permintaan THR yang diduga berasal dari Polres Tanjung Priok. (Antara).
JawaPos.com - Beredar surat yang mengatasnamakan Polres Kawasan Tanjung Priok berisi permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Informasi itu tersebar melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Terkait hal ini, Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah melayangkan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (5/3).
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Senada, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga membantah adanya surat tersebut. Ia menegaskan, surat tersebut tidak benar dan pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat itu.
Namun yang disayangkan, Aptrindo tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait surat tersebut tapi malah mengunggah ke media sosial (medsos).
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut tertulis Keluarga Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Namun di bagian bawah surat tersebut menggunakan stempel khas Kepolisian dan untuk nama pengirim tertulis "staff" bukan nama terang personel Polri yang dilengkapi Nomor Registrasi Pokok (NRP) yang mengirimkan surat tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
