
Tangkapan layar surat permintaan THR yang diduga berasal dari Polres Tanjung Priok. (Antara).
JawaPos.com - Beredar surat yang mengatasnamakan Polres Kawasan Tanjung Priok berisi permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Informasi itu tersebar melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Terkait hal ini, Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah melayangkan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (5/3).
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Senada, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga membantah adanya surat tersebut. Ia menegaskan, surat tersebut tidak benar dan pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat itu.
Namun yang disayangkan, Aptrindo tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait surat tersebut tapi malah mengunggah ke media sosial (medsos).
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut tertulis Keluarga Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Namun di bagian bawah surat tersebut menggunakan stempel khas Kepolisian dan untuk nama pengirim tertulis "staff" bukan nama terang personel Polri yang dilengkapi Nomor Registrasi Pokok (NRP) yang mengirimkan surat tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022