Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Februari 2026 | 20.49 WIB

Warga Jakbar Dianiaya Karena Protes Suara Drum Sampai Tengah Malam, Sahroni Minta Polisi Tangkap Pelaku

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Viral video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/2). Dalam tayangan itu tampak korban berinisial D tiba-tiba dipiting dan ditendang ke arah wajah oleh dua terduga pelaku yang merupakan bapak dan anak. 
 
Peristiwa ini dikabarkan terjadi karena perselisihan. Pasalnya pelaku kerap bermain drum sampai larut malam. Korban sempat menyampaikan keluhan kepada RT dan Satpol PP namun tidak membuahkan hasil. Pelaku yang tidak terima malah melakukan penganiayaan.
 
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni geram terhadap aksi main hakim sendiri pelaku. Tindakan pelaku dianggap meresahkan warga.
 
“Saya mengecam keras aksi penganiayaan dalam bertetangga di Jakbar, ini jelas aksi arogan dan premanisme. Maka kemarin, saya sudah telepon Pak Kapolres Jakbar untuk segera bertindak tegas," kata Sahroni, Senin (9/2).
 
 
Politikus Partai NasDem ini meminta agar pihak kepolisian segera memproses hukum pelaku penganiayaan. Baginya, tindakan premanisme ini tidak boleh dibiarkan.
 
"Tangkap dan proses hukum pelaku dengan pasal penganiayaan. Aksi main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan mana pun,” imbuhnya.
 
Menurut Sahroni, dari kronologi yang beredar, korban justru telah menempuh mekanisme yang benar sebagai warga negara dengan melapor melalui perangkat lingkungan dan aparat terkait.
 
“Kalau ada persoalan dalam bertetangga, apalagi soal kebisingan, jalurnya kan sudah jelas. Lapornya ke RT/RW, atau Satpol PP. Nah dalam kasus ini, kelihatannya mekanisme itu sudah ditempuh oleh korban, tapi tidak dihormati pelaku. Ini menunjukkan pelaku sama sekali tidak menghargai kerukunan bertetangga. Arogan sekali,” tandasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore