
Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras beri motor & modal usaha untuk Sudrajat, penjual es hunkue viral yang sempat dituduh jual es spons, Selasa (27/1). (Istimewa)
JawaPos.com - Serupa dengan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kodim 0501/Jakpus juga berniat melakukan evaluasi internal. Langkah itu diambil pasca viralnya seorang babinsa Utan Panjang karena bertindak di luar kewenangannya bersama seorang bhabinkamtibmas dari Kampung Rawa.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa evaluasi internal dilakukan melalui jam komandan. Tidak hanya untuk babinsa, evaluasi internal berlaku pada seluruh jajaran Kodim 0501/Jakpus.
”Adapun dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat,” terang dia kepada awak media.
Selain itu, Kodim 0501/Jakpus akan memberikan hukuman kepada babinsa yang bernama Serda Heri. Hukuman tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan militer. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
”Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Sudrajat dan keluarga. Pertemuan berlangsung di rumah pedagang es gabus tersebut. Yakni di wilayah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa pejabat di jajaran Kodim 0501/Jakpus, Polres Metro Jakpus, hingga perangkat dan pengurus RT dan RW di tempat tinggal Sudrajat. Dalam kesempatan itu, pihaknya turut memberikan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga pedagang es tersebut.
”Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa, 1 unit dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah membuat bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat, dan 1 unit kasur,” jelasnya.
Langkah-langkah itu diambil oleh Kodim 0501/Jakpus dengan harapan persoalan yang muncul dan ramai menjadi atensi publik itu tidak menjadi konflik berkepanjangan. Apalagi sampai muncul tuntutan hukum dari pedagang es gabus bernama Sudrajat itu.
”Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” terang dia. (*/

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
