
Kapolres Depok Kombes Pol Abdul Waras beri motor & modal usaha untuk Sudrajat, penjual es hunkue viral yang sempat dituduh jual es spons, Selasa (27/1). (Istimewa)
JawaPos.com - Serupa dengan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kodim 0501/Jakpus juga berniat melakukan evaluasi internal. Langkah itu diambil pasca viralnya seorang babinsa Utan Panjang karena bertindak di luar kewenangannya bersama seorang bhabinkamtibmas dari Kampung Rawa.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa evaluasi internal dilakukan melalui jam komandan. Tidak hanya untuk babinsa, evaluasi internal berlaku pada seluruh jajaran Kodim 0501/Jakpus.
”Adapun dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat,” terang dia kepada awak media.
Selain itu, Kodim 0501/Jakpus akan memberikan hukuman kepada babinsa yang bernama Serda Heri. Hukuman tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan militer. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
”Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Donny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Sudrajat dan keluarga. Pertemuan berlangsung di rumah pedagang es gabus tersebut. Yakni di wilayah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa pejabat di jajaran Kodim 0501/Jakpus, Polres Metro Jakpus, hingga perangkat dan pengurus RT dan RW di tempat tinggal Sudrajat. Dalam kesempatan itu, pihaknya turut memberikan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga pedagang es tersebut.
”Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa, 1 unit dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah membuat bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat, dan 1 unit kasur,” jelasnya.
Langkah-langkah itu diambil oleh Kodim 0501/Jakpus dengan harapan persoalan yang muncul dan ramai menjadi atensi publik itu tidak menjadi konflik berkepanjangan. Apalagi sampai muncul tuntutan hukum dari pedagang es gabus bernama Sudrajat itu.
”Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” terang dia. (*/

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
