Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri.
JawaPos.com - Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri. Sanksi tersebut dijatuhkan melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya itu, Kodim Jakpus juga mempertimbangkan semua aspek secara objektif dan berkeadilan.
Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0501/Jakpus Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman pada Kamis (29/1). Dia menyatakan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada Serda Heri merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. Tujuannya untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
"Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia tegas.
Menurut Kolonel Ahmad, sanksi yang diberikan terdiri atas penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri juga kena sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dia menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi Angkatan Darat.
"Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, Ahmad mengingatkan seluruh babinsa senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mereka juga wajib mengedepankan pendekatan yang humanis. Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/Jakpus mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak.
Sebelumnya, Serda Heri bersama seorang bhabinkamtibmas viral di media sosial karena menanyai pedagang es gabus bernama Sudrajat. Video itu beredar luas dan menarik atensi publik lantaran langkah kedua aparat tersebut dinilai berlebihan. Apalagi setelah dibuktikan melalui pengujian di laboratorium, dugaan Sudrajat menjual es dari bahan berbahaya terbantahkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022