Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri.
JawaPos.com - Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri. Sanksi tersebut dijatuhkan melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya itu, Kodim Jakpus juga mempertimbangkan semua aspek secara objektif dan berkeadilan.
Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0501/Jakpus Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman pada Kamis (29/1). Dia menyatakan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada Serda Heri merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. Tujuannya untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
"Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia tegas.
Menurut Kolonel Ahmad, sanksi yang diberikan terdiri atas penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri juga kena sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dia menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi Angkatan Darat.
"Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, Ahmad mengingatkan seluruh babinsa senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mereka juga wajib mengedepankan pendekatan yang humanis. Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/Jakpus mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak.
Sebelumnya, Serda Heri bersama seorang bhabinkamtibmas viral di media sosial karena menanyai pedagang es gabus bernama Sudrajat. Video itu beredar luas dan menarik atensi publik lantaran langkah kedua aparat tersebut dinilai berlebihan. Apalagi setelah dibuktikan melalui pengujian di laboratorium, dugaan Sudrajat menjual es dari bahan berbahaya terbantahkan.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
