Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri.
JawaPos.com - Pasca viral persoalan dengan pedagang es gabus, Kodim 0501/Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran atas nama Serda Heri. Sanksi tersebut dijatuhkan melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya itu, Kodim Jakpus juga mempertimbangkan semua aspek secara objektif dan berkeadilan.
Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0501/Jakpus Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman pada Kamis (29/1). Dia menyatakan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada Serda Heri merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. Tujuannya untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
"Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia tegas.
Menurut Kolonel Ahmad, sanksi yang diberikan terdiri atas penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, Serda Heri juga kena sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dia menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi Angkatan Darat.
"Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, Ahmad mengingatkan seluruh babinsa senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mereka juga wajib mengedepankan pendekatan yang humanis. Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/Jakpus mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak.
Sebelumnya, Serda Heri bersama seorang bhabinkamtibmas viral di media sosial karena menanyai pedagang es gabus bernama Sudrajat. Video itu beredar luas dan menarik atensi publik lantaran langkah kedua aparat tersebut dinilai berlebihan. Apalagi setelah dibuktikan melalui pengujian di laboratorium, dugaan Sudrajat menjual es dari bahan berbahaya terbantahkan.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
