
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol) kini menuntut keadilan nasib. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak agar perusahaan aplikasi memberikan gaji tetap bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selama ini, pengemudi ojol dianggap sebagai mitra, namun fakta di lapangan menunjukkan mereka bekerja layaknya karyawan tetap dengan beban kerja yang berat.
Ketua SPAI Lily Pujiati menuturkan, pihaknya memiliki alasan jelas dibalik tuntutan penyetaraan upah. Secara hukum, hubungan antara driver dan aplikasi dinilai sudah memenuhi kriteria hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Lily menjelaskan bahwa pengemudi ojol, taksi online, hingga kurir seharusnya mendapatkan hak yang sama dengan buruh pabrik atau pegawai kantoran.
Tuntutan ojol mendapatkan UMP berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 15 yang mengatur hubungan kerja terdiri dari unsur pekerjaan, upah dan perintah.
"Ketiga unsur tersebut semuanya telah terpenuhi di dalam aplikasi yang digunakan pengemudi ojol. Jadi perusahaan platform wajib memberikan upah berupa UMP dan hak pekerja lainnya kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir," ujarnya.
Kritik Rendahnya UMP Jakarta 2026
Di sisi lain, Lily mengkritik penetapan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,7 juta. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari kata sejahtera karena tidak mempertimbangkan beban hidup yang sebenarnya.
"Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai UMP 2025 di Jakarta Rp 5,7 juta tidak layak karena penghitungannya hanya berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Seharusnya dihitung dengan penambahan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 6,3 juta," tegas Lily.
Hingga saat ini, penetapan upah minimum di beberapa wilayah masih menggantung. Hal ini dipicu oleh kuatnya desakan dari para pekerja transportasi daring yang menginginkan standar upah lebih manusiawi.
"Daerah lain yang belum menentukan UMP karena pemerintah daerahnya belum siap mengeluarkan regulasi terkait besaran UMP, yang salah satu faktornya adalah karena masih banyaknya penolakan, tuntutan dan demonstrasi untuk UMP yang lebih layak dan manusiawi," imbuh Lily.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
