
Gubernur DKI Pramono Anung menyampaikan bahwa dirinya sudah meneken keputusan terkait UMP DKI 2026. Namun, dia enggan mengumumkannya. (Masria Pane/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar Rp 5,7 juta. Angka tersebut dinilai jauh dari kata layak bagi para pekerja, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup di sektor transportasi.
Ketua SPAI Lily Pujiati menuturkan, penghitungan upah saat ini masih mengabaikan realitas kebutuhan pokok di lapangan. Menurutnya, standar yang digunakan pemerintah tidak mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya.
UMP Jakarta Harusnya Rp 6,3 Juta
SPAI menilai formula penghitungan UMP yang hanya menyandarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa adalah langkah yang keliru.
"Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai UMP 2025 di Jakarta Rp 5,7 juta tidak layak karena penghitungannya hanya berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Seharusnya dihitung dengan penambahan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 6,3 juta," tegas Lily Pujiati, Jumat (26/12).
Selisih angka tersebut dianggap krusial untuk menjaga daya beli buruh di tengah kenaikan harga barang yang terus mencekik.
Penjelasan Pemprov Soal UMP 2026
Stafsus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menegaskan, kenaikan UMP Jakarta Rp5,7 juta bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah panjang.
Keputusan ini melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari perwakilan buruh, pengusaha, serta unsur pemerintah.
"Ini sudah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Gubernur DKI, Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," ujar Chico, Jumat (26/12).
Chico menambahkan bahwa aturan UMP terbaru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika biaya hidup di ibu kota.
Untuk meredam dampak inflasi dan membantu kesejahteraan pekerja, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan kenaikan upah pokok.
Sebagai kompensasi dan jaring pengaman sosial, Pemprov DKI menyiapkan insentif tambahan bagi para buruh di tahun 2026. Mulai dari subsidi transportasi, layanan kesehatan, pangan murah hingga kebutuhan air minum dari PAM Jaya
Chico menjamin seluruh bantuan akan didistribusikan secara transparan agar tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
"Selain itu, kami akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja," imbuhnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
