
Enam orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan praktik aborsi ilegal yang beroperasi sejak 2022. (Yogi/JawaPos)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus telah mengungkap praktik aborsi ilegal di sebuah unit apartemen lantai 28 di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar, Jakarta Timur. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dalam jumpa pers bahwa Ditreskrimsus berhasil mengungkap jaringan pelaku yang telah beroperasi secara terstruktur.
"Praktik ilegal ini telah berjalan sejak tahun 2022 hingga saat ditemukan, dengan total 361 pasien yang tercatat dalam data digital yang diamankan, " terang Budi, kemarin (17/12).
Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa jaringan tersebut memasarkan jasanya melalui dua situs web bernama "Klinik Aborsi Promedis" dan "Klinik Aborsi Raden Saleh".
Calon pasien yang mengakses situs tersebut diarahkan untuk berkomunikasi dengan admin melalui aplikasi WhatsApp, di mana mereka diminta mengirimkan hasil USG serta identitas diri sebelum lokasi, waktu, dan titik penjemputan ditentukan.
"Biaya yang dikenakan untuk setiap tindakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta, dengan total keuntungan yang diperkirakan jaringan ini peroleh mencapai sekitar Rp2,6 miliar, " ungkap Edy.
Saat penggerebekan, lanjut Edy, petugas mengamankan enam orang, lima pelaku dan satu pasien serta menyita berbagai barang bukti termasuk peralatan medis aborsi, obat-obatan, kapas bekas darah, dan sisa darah di lokasi yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan forensik dan uji DNA.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda: mulai dari eksekutor yang mengaku sebagai tenaga medis, asisten pelaku, admin yang mengelola situs web dan komunikasi dengan pasien, hingga petugas penjemput dan pengantar pasien. Setiap pelaku memperoleh imbalan sesuai dengan peran yang diembannya.
"Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan masyarakat pada November 2025, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan dan pengintaian intensif oleh Subdirektorat IV Siber Ditreskrimsus, " jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik aborsi ilegal melanggar hukum dan berbahaya karena tidak memenuhi standar medis, yang dapat menyebabkan infeksi, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan mengancam nyawa perempuan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan verifikasi lanjutan terhadap data serta jaringan terkait kasus ini.
Tersangka dijerat berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yaitu Pasal 60, Pasal 427, dan Pasal 428. Ancaman hukuman yang diberikan antara lain 4 tahun penjara untuk melakukan aborsi tidak sesuai kriteria pengecualian, 5 tahun penjara untuk melakukan aborsi dengan seizin perempuan, dan 12 tahun penjara untuk melakukan aborsi tanpa seizin perempuan.
Kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum di bidang tindak pidana kesehatan, khususnya aborsi ilegal, yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Aborsi ilegal dinyatakan bukan sebagai solusi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan bangsa. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberitahu kantor kepolisian terdekat jika menemukan lokasi yang dicurigai melakukan praktik aborsi ilegal untuk dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
