
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Shuterstock/Antara
JawaPos.com - Aparat kepolisian membeber kronologi kecelakaan yang menewaskan Vice President Sekretaris SKK Migas Hudi Suryodipuro di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) pagi tadi. Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sebelum mengayuh sepedanya, korban sempat memarkir kendaraan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Keterangan itu disampaikan oleh Ojo saat ditanyai oleh awak media. Dia menjelaskan bahwa korban memarkirkan kendaraan pribadi miliknya di GBK. Kemudian bersepeda sesuai dengan janji yang sudah dibuat bersama teman-teman kantornya. Kecelakaan yang menimpa Hudi terjadi sekitar pukul 05.58 WIB. Saat itu dia tengah memacu sepeda dengan kecepatan yang diperkirakan antara 30-40 kilometer per jam.
”Tempat Kejadian Perkara di Halte Transjakarta Karet sebelum Hotel Sahid dari arah Selatan menuju utara. Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam,” terang dia.
Ojo memastikan bahwa saat kecelakaan terjadi tidak ada kepadatan. Kondisi jalan juga berada di area yang datar. Nahas, korban menabrak bokong Transjakarta dengan kecepatan cukup tinggi. Akibatnya, korban terpental ke sebelah kanan. Meski menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, nyawa korban tidak tertolong. Dia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka pendarahan pada bagian kepala.
”Luka yang dialami akibat benturan dengan bus Transjakarta kemudian membentur jalan, mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” imbuhnya.
Kini bus yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan oleh kepolisian. Sementara sepeda yang digunakan oleh korban akan diserahkan kepada pihak keluarga atau perwakilan korban. Atas kecelakaan tersebut, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyampaikan duka cita mendalam dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
”Transjakarta menyampaikan duka mendalam dan mengkonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pesepeda dan Bus Transjakarta rute 4C, milik Operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet. Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” terang dia.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
