
SKK Migas: Realisasi Produksi Minyak, Kondensat, dan NGL capai 576,2 MBOPD. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyatakan produksi minyak, kondensat, dan Natural Gas Liquid (NGL) sebesar 576,2 ribu barel minyak per hari (MBOPD).
“Untuk lifting minyak untuk 2026, kami saat ini realisasinya (sekitar) 570 ribu barel minyak per hari,” ucap Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Secara rinci, realisasi produksi hingga 31 Mei 2026 untuk minyak sebesar 491,3 ribu BOPD; produksi kondensat sebesar 55,8 ribu BOPD; produksi NGL sebesar 29,1 ribu BPD.
Djoko Siswanto menyampaikan proyeksi produksi minyak, kondensat, dan NGL hingga akhir 2026 berada di kisaran 600–610 ribu BOPD. Adapun target produksi minyak yang termaktub di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 adalah sebesar 610 ribu BOPD.
Dalam kesempatan tersebut, Djoko Siswanto menyampaikan realisasi produksi minyak sempat terganggu pada Januari 2026 yang disebabkan oleh pipa putus.
Pada Januari, produksi minyak, kondensat, dan NGL berada di angka 528 ribu BOPD, lebih rendah apabila dibandingkan dengan Februari (590,3 ribu BOPD), Maret (599,4 ribu BOPD), April (586,66 ribu BOPD), dan Mei (577,87 ribu BOPD).
“Januari (realisasinya) sangat rendah karena terjadi pipa putus, sehingga tujuh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) produksinya sempat terhenti,” ucap Djoko Siswanto, dikutip dari Antara, Jumat (5/6).
Baca Juga:Cermati Perkembangan AS-Israel Vs Iran, SKK Migas Proyeksikan ICP 2027 di Level USD 80 per Barel
Untuk mencapai target APBN sebesar 610 ribu BOPD, terdapat langkah-langkah yang diupayakan oleh SKK Migas, yakni realisasi sumur pengembangan, strategi triple 100, serta mengoptimalkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Permen ESDM 14/2025 memberi ruang bagi badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat dan menjual hasilnya kepada Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seharga 80 persen dari ICP.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
