
Pernyataan perusahaan terkait pemecatan Anita usai kasus tumbler tertinggal di KRL Commuter Line viral di media sosial. (Instagram @daidanutama)
JawaPos.com - Drama viral tentang tumbler Tuku yang hilang di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung ternyata berbuntut panjang dan tak terduga.
Kasus ini menjadi bola panas di media sosial. Namun, nasib petugas KAI, Argi Budiansyah, yang sempat dituding bertanggung jawab justru berbanding terbalik dengan pemilik akun yang memviralkan insiden tersebut.
Argi dipastikan tidak akan dipecat dari pekerjaanya, meski evaluasi internal di KAI Commuter sedang berjalan.
Namun Anita, pemilik akun Threads @anitadwdl yang memviralkan tumbler miliknya yang hilang, justru dipecat dari pekerjaannya.
Sebelumnya, petugas keamanan KAI bernama Argi sempat mengabarkan dirinya diberhentikan dari pekerjaan. "Dan hari ini 25 NOVEMBER saya resmi diberhentikan dari KAI karena kelalaian yang telah saya buat," ungkap Argi.
Namun, kabar pemecatan itu langsung dibantah tegas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Commuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas bernama Argi.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," jelas Karina, Kamis (27/11).
Ia menambahkan, KAI Commuter kini sedang melakukan penelusuran mendalam. Manajemen KAI akan berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas front liner dan menjalankan prosedur kepegawaian yang ketat.
Kabar pemecatan justru datang dari pihak lain, yaitu tempat pemilik akun Threads @anitadwdl atau Anita bekerja. Akun Anita adalah yang pertama kali mengunggah mengenai hilangnya tumbler Tuku berwarna biru tersebut.
Melalui unggahan di media sosial resmi, perusahaan @daidanutama, tempat Anita bekerja, mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.
Menurut perusahaan tersebut, tindakan yang dilakukan Anita tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tulisnya.
Pihak perusahaan telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tegasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
